PURUK CAHU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengatakan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-KUA dan P-PPAS) tahun 2025 harus menjadi dasar dalam mendorong pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Dikatakan, Komisi I akan terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penegakan aturan agar setiap alokasi anggaran berdampak nyata bagi masyarakat.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan bagaimana kita menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan fasilitas, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Semuanya harus berjalan secara simultan,” katanya kepada Kalteng24.com, Senin (25/8/2025).
Rejikinoor juga menekankan pentingnya dukungan serta sinergi seluruh pihak agar rancangan perubahan APBD yang akan dibahas DPRD dapat terlaksana secara efektif. Ia mengajak masyarakat turut serta dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen menjaga agar setiap kebijakan berjalan transparan, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kami berharap perubahan anggaran ini menjadi dasar bagi Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer