PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi meminta Pemko untuk bersikap dan bertindak adil serta tidak tebang pilih dalam melaksanakan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase.
Syaufwan yang juga Wakil Ketua II Komisi I ini menyatakan dukungannya atas langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota dalam melaksanakan penertiban bangunan yang dinilai melanggar perda.
“Jangan sampai muncul pertanyaan warga, mengapa pihak lain tidak ikut ditertibkan. Hal ini akan bisa menimbulkan protes, rasa diperlakukan tidak adil dan dibedakan dari orang lain,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (12/8/2025).
Dia juga meminta agar penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota itu juga berlaku sama dan merata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat akibat praktik penertiban tersebut.
Menurut dia, Satpol PP Kota Palangka Raya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap bangunan-bangunan yang menutup drainase. Khususnya lahan usaha yang berada di sepanjang jalan-jalan kota.
“Bangunan yang berada di atas saluran air menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan dan banjir di sejumlah wilayah kota. Jika penertiban tidak konsisten, justru akan menciptakan masalah baru lagi di kemudian hari,” katanya.
Jika tidak dilakukan secara menyeluruh kata dia, akan ada kemungkinan warga membangun kembali bangunan di atas drainase, meski sudah ditertibkan. Hal itu akan membuat persoalan penataan kota yang belum ditangani semakin buruk. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer