Dewan Kota Setuju Kenaikan PAD

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Kota Palangka Raya Subandi mengatakan bahwa pihaknya menyetujui kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025, dari Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar.

Keputusan tersebut kata dia, disahkan dalam Rapat Paripurna XV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, baru lalu. Rapat yang dipimpin Subandi juga dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Zaini beserta jajaran Pemko Palangka Raya.

“Melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan efisiensi pengelolaan, kita optimistis target PAD yang baru ini bisa dicapai. Selain itu, hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk bisa mencapainya,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (19/8/2025).

Subandi menjelaskan, kenaikan target PAD tersebut merupakan hasil pembahasan bersama DPRD dan tim anggaran pemerintah kota, dengan mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan di sejumlah sektor.

Ketua dewan juga menekankan tentang kenaikan target PAD ini mencerminkan optimisme Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.

“Dengan PAD yang naik, ruang fiskal kita bertambah, dan ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Tentu saja, kita juga akan terus memantau realisasi pendapatan agar tetap on the track,” katanya.

PAD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung program prioritas daerah. Terutama dalam sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
39

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer