PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Kota Palangka Raya Hap Baperdo mengapresiasi langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di kota ini.
Ketua I Komisi II ini juga berharap agar langkah tersebut tidak semata-mata untuk menaikkan PAD, tetapi juga untuk mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tertib membayar pajak. Karena hal itu juga berdampak langsung kepada program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mendukung penuh pendataan dan pengawasan pajak ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya menambah jumlah pemasukan bagi daerah,” katanya kepada Kalteng24.com, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya kata dia, Bapenda Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 68 objek pajak dalam pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Langkah tersebut kata politikus PSI ini, untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Pendataan dilakukan secara bertahap. Pendataan bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD semata, tetapi juga mendorong kesadaran para pelaku usaha agar lebih tertib membayar pajak.
“Kepatuhan dalam membayar pajak berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Hal tersebut juga berdampak untuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Dia mendorong agar Bapenda terus memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, sehingga pendataan dapat berjalan lancar serta membangun hubungan baik antara pemerintah dan pelaku usaha. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer