Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

PURUK CAHU - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengimbau seluruh pemerintah desa agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Imbauan ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran hingga tindak pidana korupsi. Sebab, potensi korupsi bisa muncul jika tidak ada pengawasan ketat dan pelaksanaan yang tidak sesuai aturan. Karena itu, para kepala desa dan perangkatnya harus bekerja jujur dan profesional.

“Kami menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa dari APBD,” katanya kepada Kalteng24.com, Sabtu (1/11/2025).

Rumiadi menekankan bahwa dana desa merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, pembangunan desa, serta peningkatan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selain itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam aspek penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan program desa.

“Kita ingin mencegah, bukan menghukum. Maka mari kita bangun sistem yang bersih dan transparan sejak awal. Jangan tunggu sampai ada temuan atau laporan dari aparat penegak hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Rumiadi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan desa selama dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Pihaknya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan dana desa.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat. Pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan demi keberhasilan pembangunan di tingkat desa,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Admin
31

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer