Fasilitas Publik Rawan Bencana Perlu Direlokasi

PURUK CAHU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengatakan bahwa perlunya merelokasi fasilitas publik yang berada di wilayah rawan bencana untuk menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, banyak fasilitas layanan publik di Murung Raya, baik di kota maupun desa, rentan terdampak banjir dan bencana lain, sehingga relokasi menjadi langkah penting.

“Relokasi fasilitas publik, seperti kantor kecamatan, kantor desa, dan sekolah, harus dilakukan agar pelayanan tetap berjalan saat bencana terjadi,” katanya kepada Kalteng24.com, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, pemindahan fasilitas ke lokasi lebih aman juga mencegah kerusakan infrastruktur yang bisa menimbulkan kerugian besar. Langkah ini akan memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan publik tanpa terganggu akibat bencana.

Ia menyarankan pemerintah daerah segera menyusun rencana relokasi dan menyiapkan anggaran untuk memastikan proses berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Harapan kami, upaya ini dapat menjadi prioritas, mengingat keamanan fasilitas publik sangat penting bagi kelangsungan layanan masyarakat di Murung Raya,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama


 

Admin
38

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer