PURUK CAHU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perhubungan.
Rejikinoor menyoroti pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini masuk tagihan PLN. Ia menyarankan pungutan PJU dikembalikan ke daerah dan dikelola secara mandiri melalui regulasi pemerintah daerah.
“Kunjungan saya ke Dishub Banjarmasin bertujuan konsultasi bagaimana meningkatkan PAD Murung Raya di sektor perhubungan,” katanya kepada Kalteng24.com, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, ia menekankan pentingnya penataan retribusi parkir sebagai sumber PAD. Target pendapatan harus ditetapkan, baik untuk pengelolaan parkir oleh pemerintah maupun pihak ketiga, dengan keamanan dan kenyamanan sebagai prioritas.
Ia juga melihat potensi pengelolaan lalu lintas dan penyeberangan sungai yang belum optimal, padahal transportasi sungai di Murung Raya cukup tinggi. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD, memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor perhubungan di Murung Raya.
“Semua poin tersebut saya pelajari dari Dishub Banjarmasin untuk diadopsi di Murung Raya,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer