Desa Berhak Menikmati Hasil Pembangunan

PURUK CAHU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengatakan bahwa pemerataan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di seluruh wilayah, sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, ketimpangan pembangunan antara desa dan kota masih menjadi masalah utama dalam pemerataan kesejahteraan. Rejikinoor menilai, program pemerintah harus fokus pada sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Desa juga berhak menikmati hasil pembangunan sebagaimana masyarakat kota,” katanya kepada Kalteng24.com, Minggu (10/8/2025).

Ia menambahkan, program pembangunan seharusnya tidak hanya berbentuk proyek fisik, tetapi juga harus berorientasi pada pengembangan kapasitas masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, kebijakan pembangunan harus berbasis riset agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan tiap desa. Dengan begitu, program pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

“Data yang akurat akan membantu menentukan daerah prioritas dan mempercepat pemerataan pembangunan,” katanya.

Ia berharap, langkah terencana dan adil dalam pembangunan dapat menghapus kesenjangan desa-kota di Murung Raya. 

“Pembangunan harus menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Admin
38

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer