DPRD Ajak Semua Pihak Jaga Keberlangsungan DAS

PURUK CAHU - Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, mengatakan, menjaga keberlangsungan daerah aliran sungai (DAS) merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, swasta, hingga masyarakat, wajib melestarikan DAS demi menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air.

Menurut Imanudin, menjaga kelestarian DAS berarti memastikan ketersediaan air dan menjaga ekosistem agar tetap seimbang. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk meminimalkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai yang berpotensi mengganggu lingkungan.

“DAS memiliki peranan penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus dijaga dan dikelola secara bijak,” katanya kepada Kalteng24.com, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan DAS yang baik akan berdampak positif terhadap masyarakat, terutama dalam mendukung pertanian, perikanan, dan kebutuhan air bersih. “Jika DAS terpelihara, manfaatnya bisa dirasakan oleh semua,” katanya.

Imanudin menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelestarian lingkungan. Edukasi dan sosialisasi kepada warga harus digencarkan agar masyarakat paham pentingnya menjaga sumber daya alam.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak DAS. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Upaya pelestarian DAS harus menjadi komitmen bersama. Dengan kepedulian kolektif, Murung Raya akan tetap memiliki lingkungan yang lestari dan berkelanjutan,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
37

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer