PURUK CAHU - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengatakan, pihaknya mendukung peningkatan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di masyarakat, terutama di tingkat pengecer dan pasar.
Menurut politisi PDIP itu, praktik beras oplosan sangat merugikan konsumen dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, langkah pengawasan perlu dilakukan menyeluruh dari distributor hingga pedagang kecil.
“Langkah yang dilakukan Pemkab Murung Raya melalui Diskop UKM Perindag sudah tepat. Pengawasan terhadap distribusi beras harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya kepada Kalteng24.com, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, selain pengawasan, edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha juga penting dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dalam perdagangan beras. Rumiadi menekankan agar sosialisasi ciri-ciri beras oplosan dan konsekuensi hukum bagi pelaku curang disampaikan secara luas.
“Dengan edukasi jangka panjang, masyarakat bisa mengenali kualitas beras dan melapor bila menemukan kejanggalan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendorong agar Diskop UKM Perindag bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan BPOM dalam memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami berharap, dengan pengawasan terpadu, masyarakat Murung Raya dapat terlindungi dari praktik curang yang merugikan konsumen dan perekonomian daerah,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer