DPRD Murung Raya Sepakati RPJMD 2025-2029

PURUK CAHU - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengatakan, DPRD menyetujui Raperda tentang RPJMD 2025-2029 usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna. 

Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif yang dilakukan secara intensif sesuai jadwal kerja DPRD.

“Kita menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 dengan beberapa catatan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah,” katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, RPJMD menjadi pedoman bersama untuk mewujudkan pembangunan lima tahun ke depan yang berpihak kepada masyarakat. Bebie menekankan pentingnya data valid, pemerataan pembangunan di 10 kecamatan, serta peningkatan PAD agar proyeksi APBD 2029 tercapai.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menambahkan, kesepakatan ini menjadi simbol kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera.

“Ini adalah pondasi awal menuju Mura Hebat dan Mura Emas 2030,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Admin
21

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer