PURUK CAHU - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengatakan, peningkatan investasi sektor sumber daya alam, khususnya tambang, harus berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah menarik investor harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
“Tentunya kita mengapresiasi meningkatnya investasi. Namun, investasi harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak merusak lingkungan,” katanya kepada Kalteng24.com, Jumat (11/7/2025).
Bebie menegaskan pentingnya penerapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara konsisten sebagai syarat legalitas operasi tambang. Ia juga menyoroti agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan disusun sesuai kebutuhan riil masyarakat sekitar tambang.
Bebie berharap, dengan pengawasan dan sinergi yang kuat, investasi pertambangan dapat menjadi motor pembangunan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan di Murung Raya.
“CSR bukan hanya formalitas, tapi bukti nyata tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer