PURUK CAHU - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam pengamanan investasi di daerah.
Kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut, menurutnya, akan memperkuat jaminan hukum bagi pelaksanaan program strategis daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan para investor.
“Tentu kerja sama tersebut akan berdampak positif. Selain memberikan pendampingan hukum, juga akan mencegah potensi penyimpangan oleh oknum birokrasi maupun pihak ketiga dalam pelaksanaan investasi,” katanya kepada Kalteng24.com, Sabtu (5/7/2025).
Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai bahwa keterlibatan lembaga yudikatif seperti kejaksaan akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan. Ia menyebut hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Menurut Bebie, pengamanan investasi tidak hanya soal hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia berharap, MoU ini menjadi contoh sinergi antarlembaga yang bisa diikuti sektor lain.
“DPRD akan terus memantau pelaksanaan kerja sama ini agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi di Murung Raya. Harapannya, pendampingan dan pengamanan investasi di daerah dapat dilakukan secara optimal demi melindungi kepentingan masyarakat dan daerah,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer