Pemkab Barut Siap Kaji Penerapan NIPD

MUARA TEWEH - Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, mengatakan, pemerintah daerah siap mengkaji penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan usulan penambahan tunjangan untuk perangkat desa.

Kajian dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan lebih bagi perangkat desa.

“Kami memahami betul bahwa penerapan NIPD merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa,” katanya kepada Kalteng24.com, Sabtu (1/11/2025).

Pertemuan digelar dengan perwakilan perangkat desa di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, diinisiasi DPC PPDI Barito Utara sebagai wadah aspirasi. Felix menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa sekaligus mendorong kinerja mereka.

Dinas Sosial PMD ditugaskan melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD.

“Pertemuan ini mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif,” katanya. (adv) 

 

editor: pahit s. narottama

Admin
26

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer