MUARA TEWEH - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pihaknya bersama sejumlah mitra kerja menjadi langkah awal dalam mencari solusi konkret terkait permasalahan kawasan hutan yang bersinggungan dengan pembangunan dan aktivitas masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD Barito Utara berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria secara legal dan adil. Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, ATR/BPN, KPHP, dan para camat dari seluruh wilayah Barito Utara.
“RDP ini menjadi ruang bersama untuk mendengarkan secara langsung kondisi di lapangan dari para camat, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan status kawasan hutan. Kita ingin ada solusi yang legal, adil, dan berpihak kepada rakyat,” katanya kepada Kalteng24.com, Rabu (8/10/2025).
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPRD Barito Utara, seperti Patih Herman AB, Hasrat, dan Jiham Nur, menyoroti beragam persoalan di lapangan, mulai dari pengajuan perubahan kawasan hutan ke Kementerian LHK hingga status sertifikasi lahan Bandara H. Muhammad Sidik yang belum tuntas.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sri Neni Trianawati, secara tegas mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria untuk menginventarisasi lahan pertanian yang tak bisa digarap karena masuk kawasan hutan.
Dukungan terhadap pembentukan Pansus juga datang dari Parmana Setiawan (Fraksi PKB), yang mendorong adanya Perda penataan kawasan hutan dan percepatan sertifikasi tanah masyarakat. Ia menilai, DPRD perlu mengambil langkah strategis agar penyelesaian agraria lebih efektif.
“Pansus ini akan bekerja secara intensif, menginventarisasi semua aset dan wilayah yang masuk kawasan hutan namun sudah lama digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah. Kita mendorong percepatan skema TORA agar pemerintah pusat segera merespons kondisi di daerah,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer