PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) untuk merekrut tenaga kerja lokal. Khususnya perkebunan yang beroperasi dan memiliki areal kebun di wilayah desa-desa sekitarnya.
Hal itu disampaikannya melalui komisi yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dipimpinnya. Dikatakan, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sikap perusahaan yang tidak kooperatif dan tidak memberdayakan masyarakat setempat.
“Masyarakat menyampaikan aspirasi yang berkembang seputar keinginan mereka agar perusahaan yang beroperasi di sekitar desa mereka untuk memberdayakan masyarakat, khususnya merekrut tenaga kerja dari desa-desa terdekat,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (1/7/2025).
Menurut dia, selama ini, masyarakat seolah-olah disingkirkan dan tidak mudah untuk masuk dan terlibat dalam aktivitas dan pekerjaan-pekerjaan di lingkup perusahaan. Padahal seharusnya masyarakat lokal memperoleh prioritas untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut.
Meski begitu kata salah seorang politikus perempuan di DPRD Kalteng ini, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk bisa diterima dan bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dekat desa mereka.
“Perusahaan dan masyarakat harus bisa bersinergi. Perusahaan seharusnya membuka akses pelatihan kepada masyarakat melalui aparat desa setempat sehingga ketika dibutuhkan, masyarakat pun siap dipekerjakan,” katanya.
Selain itu kata dia, generasi muda desa setempat juga wajib meningkatkan jenjang pendidikan serta kemampuan diri agar ketika klasifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, dapat dipenuhi oleh masyarakat setempat dan tidak perlu mencarinya dari luar. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer