PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng bidang Pembangunan Infrastruktur M. Rusdi Gozali mengingatkan pelaksana proyek-proyek multiyears (tahun jamak) untuk dapat menyelesaikan setiap pekerjaan tepat waktu.
Dia berharap, semua pekerjaan infrastruktur khususnya jalan yang didanai dengan pola tahun jamak dengan jangka waktu selama tiga tahun, bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Jika ada ruas jalan yang masih dalam tahap pengerjaan, perbaikan dan pemeliharaan, maka sudah sepantasnya dikerjakan tepat waktu, sehingga juga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta bisa dinikmati sesuai jadwal," katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (4/9/2025).
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa pada tahun 2025 ini, perbaikan jalan seharusnya sudah selesai semua. Selain itu juga tidak ada kendala yang hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian, aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini pekerjaan dan perbaikan jalan sudah ada yang hampir selesai. Namun, apabila ada sebagian yang belum selesai, tentu juga akan ada sanksi berupa denda.
"Kepada setiap pelaksana pekerjaan saya juga meminta mereka untuk memerhatikan kualitas serta tidak asal-asalan dalam mengerjakan proyek, sehingga hasilnya dapat dinikmati semaksimal mungkin oleh masyarakat,” katanya.
Begitu juga kepada masyarakat, dia meminta agar dapat memanfaatkan hasil pembangunan tersebut dengan penuh tanggung jawab, sehingga umur pakai pekerjaan yang diterima dan digunakan masyarakat benar-benar sesuai harapan dan keinginan bersama. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer