PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran meminta semua fasilitas layanan publik se-Kalteng, untuk dapat menyiapkan fasilitas bagi masyarakat atau warga disabilitas, lebih-lebih dengan keterbatasan fisik yang dimiliki.
Hal itu kata dia, menjadi kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan harus selalu disiapkan sehingga tidak menyulitkan masyarakat atau warga yang bersangkutan, ketika hendak memperoleh pelayanan.
"Fasilitas tersebut mencakup kemudahan menuju loket pelayanan khususnya bagi para penyandang disabilitas dan memerhatikan setiap aspek kemudahan, keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya kepada Kalteng24.com, Senin (8/9/2025).
Politikus PAN Kalteng ini juga mengingatkan bahwa para penyandang disabilitas adalah warga yang juga harus dilayani dengan baik. Lebih-lebih masih banyak layanan publik yang belum ramah disabilitas, misalnya tidak ada jalur khusus untuk pengguna kursi roda, atau orang lanjut usia yang memerlukan layanan.
Karena itu, dia juga meminta pemerintah, dan semua pelayanan publik untuk dapat mengakomodasi sejumlah fasilitas penunjang bagi para penyandang disabilitas, supaya mudah memperoleh layanan.
"Saya sangat berharap, kelak, tidak ada lagi lembaga, instansi atau kantor pemerintah dan swasta yang tidak ramah terhadap para penyandang disabilitas, karena bagaimanapun para penyandang disabilitas adalah saudara kita yang juga harus dilayani dengan baik," katanya.
Dia juga berharap, fasilitas jalur atau loket layanan bagi penyandang disabilitas dapat diakses dengan mudah oleh para penyandang disabilitas sehingga mereka bisa melakukan setiap proses dengan kemandirian dan mungkin tidak merepotkan orang lain. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer