MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan capaian Desa Bukit Sawit sebagai Desa Antikorupsi terbaik di Kalteng, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat desa mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menilai, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi desa lain untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik di tingkat pemerintahan terendah. Pemerintah daerah akan terus mendorong upaya pencegahan korupsi di seluruh desa.
“Pemerintah daerah mengapresiasi tinggi atas capaian luar biasa Desa Bukit Sawit yang menjadi contoh nyata desa berintegritas,” katanya kepada Kalteng24.com, Jumat (7/11/2025).
Desa Bukit Sawit yang berada di Kecamatan Teweh Selatan berhasil meraih nilai tertinggi, yaitu 96,50, pada Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025. Keberhasilan ini menjadikannya desa dengan tata kelola pemerintahan terbaik di antara ratusan peserta se-Kalteng.
Kegiatan penilaian dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan unsur pemuda, serta menekankan lima aspek utama yakni tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi digital.
Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menegaskan Desa Bukit Sawit menjadi satu-satunya desa di provinsi tersebut yang berinisiatif membangun sistem antikorupsi secara mandiri.
“Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Kabupaten Barito Utara,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer