MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Ia menekankan, penyediaan Posbakum dan pelatihan paralegal di desa-desa bertujuan meningkatkan kapasitas warga dalam menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan berkeadilan. Langkah ini menjadi bagian penting dari misi pemerintah daerah membangun masyarakat sadar hukum.
“Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barito Utara juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang berkomitmen memperluas akses hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kanwil Kemenkumham dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Supratman.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menambahkan, inisiatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat layanan hukum berkeadilan bagi masyarakat pedesaan. “Kita semua berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer