Bupati Barito Utara Soroti Opini BPK dan Nilai MCSP yang Rendah

MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, untuk mengatasi turunnya opini BPK dan rendahnya nilai MCSP, pihaknya akan membawa sejumlah OPD terkait ke Palangka Raya untuk meminta pendampingan langsung.

Dikatakan, turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi sorotan utama. Selain itu, nilai MCSP Kabupaten Barito Utara yang hanya berada pada angka 34 juga menjadi indikasi lemahnya tata kelola administrasi dan potensi penyimpangan.

“Dengan belajar dari pemerintah provinsi yang berhasil meningkatkan nilai MCSP, kita bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya kepada Kalteng24.com, Jumat (7/11/2025).

Menurut Bupati, penurunan opini BPK menuntut sinergi antara OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset untuk menyiapkan dokumen yang rapi dan akurat. Ia berencana melakukan kunjungan ke BPK RI di Palangka Raya untuk mendapat pendampingan.

Selain itu, Shalahuddin menilai rendahnya nilai MCSP menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan serta lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi.

Bupati juga mengajak seluruh camat dan perangkat daerah untuk meningkatkan kedisiplinan administrasi dan memperkuat sinergi antar OPD. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan tata kelola dan meraih kembali kepercayaan publik serta lembaga pengawas.

“Kita harus bekerja serius agar Barito Utara dapat kembali memperoleh predikat WTP dan meningkatkan nilai MCSP secara signifikan,” katanya. (adv) 

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
47

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer