Empat Raperda Ini untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PURUK CAHU - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Tujuannya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah. Rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat, serta memperkuat landasan hukum pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya kepada Kalteng24.com, Senin (10/3/2025).

Rumiadi mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna ke-3, masa sidang I, tahun 2025 di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Agenda utama rapat yakni penyerahan satu Raperda inisiatif DPRD dan tiga Raperda usulan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menyampaikan bahwa raperda inisiatif DPRD kali ini mengusung tema tentang ganti rugi tanam tumbuh di Kabupaten Murung Raya. 

Menurutnya, raperda tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak kegiatan pembangunan, terutama dalam pengadaan lahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam pidato Bupati yang ia bacakan, mengungkapkan tiga raperda usulan pemerintah daerah yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Permukiman, dan Kawasan; Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap seluruh raperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat luas bagi masyarakat Murung Raya,” katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama


 

Admin
16

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer