PURUK CAHU - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi dua raperda dari Bupati Heriyus, dalam rapat paripurna ke-6, masa sidang III, tahun 2025, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kedua raperda tersebut merupakan usulan pemerintah daerah yang akan dibahas lebih lanjut bersama pihak legislatif. Rumiadi menegaskan, DPRD siap menindaklanjuti usulan itu sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menilai dua raperda tersebut memiliki urgensi bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kedua Raperda yang kami terima yakni tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Berusaha kepada Masyarakat dan Pihak Swasta,” ujarnya kepada Kalteng24.com, Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Rumiadi dan didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulida. Hadir pula Bupati Murung Raya, Heriyus, dan para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyerahkan dokumen dua raperda tersebut secara simbolis kepada Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Ia berharap, pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif dan melibatkan seluruh pihak agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain dua raperda dari pemerintah daerah, DPRD Murung Raya juga menyerahkan satu raperda inisiatif yang digagas oleh pihak legislatif. Raperda tersebut mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat.
“Raperda inisiatif ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk mendukung kehidupan keagamaan dan sosial di Murung Raya. Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat mendapatkan dukungan yang adil dan proporsional,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer