MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, ia sangat mendukung penerapan aplikasi Srikandi sebagai langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Shalahuddin menegaskan, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. Pemerintah daerah berkomitmen menegakkan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
“Transformasi digital di bidang kearsipan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (11/11/2025).
Pemkab Barito Utara juga telah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, di antaranya Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, serta Peraturan Bupati Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang mengatur Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).
Dengan penerapan aplikasi Srikandi, setiap perangkat daerah diharapkan dapat melakukan pengarsipan secara elektronik, sehingga proses temu kembali dokumen menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Sistem ini juga memungkinkan integrasi data lintas instansi dalam kerangka SPBE.
“Melalui penerapan aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah akan menjadi lebih aman, cepat, dan mudah. Dokumen dapat ditemukan secara elektronik dengan lebih efisien, serta mendukung proses administrasi yang transparan dan akuntabel,” jelas Shalahuddin.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Prihatni Wuryatmini, memberikan apresiasi kepada Pemkab Barito Utara atas komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola arsip daerah melalui aplikasi Srikandi.
“Aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administrasi, tetapi juga merupakan upaya nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui pengelolaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer