MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, rapat koordinasi (rakor) percepatan penyelesaian dokumen dan bukti pendukung IPKD serta MCSP 2025, harus dilakukan secara menyeluruh agar perbaikan tata kelola daerah dapat dicapai lebih cepat.
Menurut Shalahuddin, langkah percepatan tersebut penting karena sejumlah indikator kinerja pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi di Barito Utara masih tertinggal. Ia menegaskan perlunya seluruh perangkat daerah bergerak serempak agar dokumen pendukung yang dibutuhkan dapat dilengkapi tepat waktu dan sesuai standar penilaian.
“Upaya perbaikan ini tidak boleh ditunda lagi, karena seluruh area intervensi masih membutuhkan pembenahan signifikan,” katanya kepada Kalteng24.com, Rabu (5/11/2025).
Rakor yang dipimpin Sekda Muhlis itu dihadiri perangkat daerah terkait dan dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Forum tersebut membahas penyusunan dokumen IPKD serta penguatan komponen MCSP yang menjadi instrumen penting dalam penilaian kinerja pemerintahan daerah.
Inspektur Daerah, Rahmat Muratni, dalam paparannya menegaskan rendahnya indeks tata kelola (ITK) Barito Utara yang baru mencapai skor 34. Ia menyebut sektor Barang Milik Daerah masih menjadi titik lemah dengan skor hanya 11,2, sehingga perlu penanganan yang jauh lebih serius untuk mengurangi potensi masalah pengelolaan aset.
Shalahuddin juga menyoroti opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turun dari WTP menjadi WDP. Ia menegaskan, rencana membawa sejumlah OPD ke Palangka Raya untuk meminta pendampingan langsung BPK RI demi mengembalikan opini WTP dalam penilaian berikutnya.
“Kita harus belajar dari daerah yang mampu meningkatkan skor MCSP secara cepat dan konsisten agar tata kelola kita semakin bersih dan akuntabel,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer