PURUK CAHU - Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno, mengatakan, pihaknya menginisiasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberian bantuan keuangan kepada seluruh pemuka agama di kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda itu dalam rapat paripurna dan akan membahasnya pada tahapan selanjutnya. Sutrisno menilai dukungan terhadap pemuka agama penting sebagai bentuk kebijakan afirmatif daerah dalam memperkuat harmoni sosial.
“Raperda itu sudah kami paripurnakan dan akan dibahas di tingkat selanjutnya karena semua fraksi menyetujui adanya bantuan itu melalui perda,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, pemuka agama memiliki peran strategis tidak hanya pada kegiatan ritual tetapi juga dalam pembangunan moral, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat toleransi antarumat beragama. Ia menilai pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap kehidupan masyarakat.
Sutrisno menambahkan bahwa Murung Raya sejauh ini belum memiliki dasar hukum yang mengatur mengenai insentif bagi pemuka agama, sehingga Raperda ini diharapkan memberi kepastian hukum. Politisi Gerindra itu menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang menciptakan suasana damai dan religius.
Bupati Murung Raya Heriyus turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD menyusun raperda strategis, termasuk yang menyangkut pemuka agama. Ia berharap seluruh rancangan peraturan tersebut dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer