MUARA TEWEH - Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah, mengatakan, pernikahan usia anak berdampak besar pada kualitas generasi bangsa di masa depan.
Ia menilai bahwa praktik pernikahan dini dapat memicu persoalan sosial seperti kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, serta meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai sangat penting untuk mengubah pandangan keliru mengenai pernikahan dini.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka butuh dukungan kita semua untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (18/11/2025).
Jamilah mengapresiasi langkah DPPKB-P3A Barito Utara yang aktif mensosialisasikan bahaya pernikahan dini. Menurutnya, upaya ini membantu masyarakat memahami risiko jangka panjang yang dapat mempengaruhi masa depan keluarga dan daerah.
Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam memberikan pembinaan kepada warga. Keterlibatan tokoh lokal dinilai efektif karena kedekatan sosial dan emosional dengan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan mempercepat penurunan angka pernikahan usia anak di Barito Utara. Menurut Jamilah, kesuksesan menekan kasus ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas generasi muda.
“Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang melindungi masa depan anak-anak kita,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer