Satpol PP dan Damkar Katingan Tertibkan Pedagang di Pasar Kereng Pangi

KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menata kawasan pasar. Pada Rabu (01/10/2025) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum), didukung oleh satuan gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan di Pasar Kereng Pangi, yang berlokasi di wilayah Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Kegiatan penertiban gabungan ini berfokus utama untuk menertibkan para pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditentukan.

Penataan ini dilakukan karena keberadaan pedagang di luar zona resmi sering kali mengganggu arus lalu lintas, menghambat akses publik, dan menciptakan kesan kumuh yang mengurangi kenyamanan pembeli,” katanya kepada kalteng24.com, Rabu (01/10/2025)

Satpol PP Katingan berupaya mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Katingan, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan upaya berkelanjutan Pemda untuk mewujudkan pasar yang tertata rapi, bersih, dan higienis. Sebelum tindakan penertiban, pihak terkait telah melakukan sosialisasi dan peringatan berulang kali kepada para pedagang agar mematuhi aturan berjualan di dalam los atau area yang sudah disediakan oleh pengelola pasar.

Dalam pelaksanaan penertiban, tim gabungan berupaya bertindak secara humanis namun tegas. Para pedagang yang kedapatan masih berjualan di luar batas yang ditentukan diimbau untuk segera memindahkan dagangannya ke dalam area pasar yang telah disiapkan. Tindakan penataan ini bertujuan jangka panjang untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih kondusif bagi semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan lainnya.

Pemerintah Daerah Katingan berharap para pedagang dapat bekerjasama dengan menaati aturan yang berlaku, sehingga pasar dapat menjadi pusat transaksi ekonomi yang nyaman, aman, dan menjadi representasi wajah Kabupaten Katingan yang tertib dan bersih.

“Diharapkan, dengan penertiban ini, ketertiban umum di sekitar Pasar Kereng Pangi dapat terjaga secara berkelanjutan,” katanya. (adv)

Admin
9

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer