KASONGAN – Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful, membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Katingan Tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Katingan, Tri Windarti.
Ny. Sumiati menegaskan, Posyandu merupakan salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan nasional berbasis partisipasi masyarakat. Sejak awal, Posyandu berperan besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejak dini, terutama ibu dan anak, serta membantu mencegah stunting dan malnutrisi.
“Keberadaan Posyandu juga mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan formal,” katanya kepada kalteng24.com, Kamis (28/8/2025).
Seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, peran Posyandu kini memasuki era baru. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Dengan regulasi baru ini, imbuhnya, Posyandu hadir sebagai pusat layanan terpadu lintas sektor, bukan hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak..
Ia menegaskan bahwa Posyandu menjadi transformasi layanan dasar masyarakat desa maupun kelurahan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Ny. Sumiati menekankan bahwa keberlangsungan dan penguatan Posyandu bukan tanggung jawab satu pihak saja. Struktur Tim Pembina Posyandu Kabupaten harus melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.
“OPD tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi juga sebagai penggerak program layanan terpadu. Dengan kolaborasi antar-OPD, Posyandu bisa menjadi pusat layanan dasar yang lengkap, terpadu, dan berkesinambungan,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer