KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat tata kelola kawasan hutan melalui kegiatan inventarisasi, verifikasi, dan validasi perubahan kawasan hutan. Kegiatan ini melibatkan 13 kecamatan, termasuk Katingan Hilir, Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Hulu, Katingan Tengah, dan Sanamang Mantikei.
Bupati Katingan, Saiful, membuka kegiatan yang diwakili Asisten I Setda Katingan, George Heplin Edwar Doddy, di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Dengan data yang tepat, kita bisa memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan hutan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran,” ujarnya kepada kalteng24.com, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan data dan informasi terkait perubahan kawasan hutan tersusun secara akurat, terverifikasi, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inventarisasi dan validasi perubahan kawasan hutan tidak hanya berdampak pada tata kelola lingkungan, tetapi juga pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Semoga kegiatan ini menghasilkan data yang komprehensif dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan berkelanjutan,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer