Raperda Perubahan APBD 2025 Katingan Siap Diajukan ke Pemprov Kalteng

KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025 kini siap diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini menyusul selesainya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD setempat dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang membacakan pidato Bupati dalam rapat paripurna, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, koordinasi, dan masukan yang konstruktif selama pembahasan Raperda.

“Terima kasih atas koordinasi, kerjasama, dan sinergi yang baik. Apresiasi juga kami sampaikan kepada anggota DPRD atas pemikiran dan saran positif yang diberikan,” katanya kepada kalteng24.com, Sabtu (20/9/2025).

Firdaus menegaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD ini telah sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur tahapan penyusunan APBD, termasuk ketentuan bahwa persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD harus selesai paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.

“Setelah disepakati, Raperda ini akan disempurnakan sebelum diajukan ke Pemprov Kalteng untuk evaluasi, agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah dan mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Katingan,” katanya. (adv)

editor: pahit s. narottama

Admin
5

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer