Desa dan Kelurahan Katingan Hilir Diminta Aktif dalam Proses P2KH

KASONGAN – Camat Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Dony Merianto, mendorong seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya untuk berperan aktif dalam proses Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan (P2KH).

 Menurut Dony, keterlibatan desa dan kelurahan menjadi kunci agar proses P2KH berjalan lancar dan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Keterlibatan aktif desa dan kelurahan sangat diperlukan agar data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga mencegah terjadinya pengulangan proses di tahap selanjutnya,” ujar Dony saat kegiatan P2KH di Aula Kecamatan, kepada kalteng24.com, Kamis (11/9/2025).

Dony menambahkan, wilayah Kecamatan Katingan Hilir memiliki luas 665,80 kilometer persegi dengan administrasi 2 kelurahan dan 6 desa. Skala wilayah yang cukup besar ini membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memastikan data yang masuk akurat, mulai dari peta, dokumen resmi, hingga bukti lapangan.

Sejumlah desa dan kelurahan telah membawa data awal terkait kawasan masing-masing, baik yang masih masuk kategori kawasan hutan maupun yang sudah banyak berubah menjadi areal pemanfaatan lain. Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui kajian peta dan survei lapangan untuk memastikan kelayakan suatu wilayah diusulkan dalam perubahan peruntukan kawasan hutan.

“Dengan dukungan dan keterlibatan bersama, proses P2KH di Kabupaten Katingan diharapkan memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini juga akan mendukung pembangunan dan tata ruang wilayah yang berkelanjutan,” katanya. (adv)

editor: pahit s. narottama

Admin
5

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer