KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memastikan fokus pada pemetaan potensi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan ini disampaikan Bupati Katingan, Saiful, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 terkait Raperda Perubahan APBD 2025.
“Dengan mengetahui potensi yang ada, pengelolaan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih efektif dan efisien,” katanya kepada kalteng24.com, Selasa (16/9/2025).
Bupati menekankan, pemetaan potensi daerah akan menjadi dasar perencanaan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, Bupati menambahkan, strategi ini juga akan disertai perbaikan manajemen pajak dan retribusi, serta peningkatan pelayanan publik. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD yang realistis dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap penerimaan daerah bisa lebih optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemetaan potensi daerah merupakan langkah awal agar setiap program pembangunan dan penerimaan daerah dapat menyentuh kebutuhan nyata masyarakat,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer