Disperinnaker Katingan Tetapkan Tiga Kecamatan Sebagai Kawasan Industri

KASONGAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Katingan menetapkan tiga kecamatan di wilayah selatan, yakni Katingan Kuala, Kamipang, dan Tasik Payawan, sebagai kawasan industri. Penetapan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.

Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi unggulan di setiap kecamatan agar mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sudah kita tetapkan beberapa kecamatan sebagai kawasan industri untuk memacu peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya kepada kalteng24.com, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, Katingan Kuala dan Kamipang akan difokuskan pada pengembangan industri perikanan, mengingat kedua wilayah tersebut memiliki sumber daya ikan laut dan sungai yang melimpah.

Ia menyebut, pengolahan ikan laut dan ikan sungai hasil tangkap nelayan harus kita genjot. Sehingga dapat memberi ruang gerak yang lebih luas lagi untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Sementara itu, Kecamatan Tasik Payawan diarahkan menjadi kawasan industri pengolahan rotan, meliputi produksi rotan mentah, setengah jadi, hingga bahan baku siap pasar.

Supardi menambahkan, langkah penetapan kawasan industri ini diharapkan dapat membuka peluang investasi baru dan memperluas kesempatan kerja di tingkat lokal.

“Dengan adanya kawasan industri, kita ingin masyarakat bisa ikut terlibat dalam rantai ekonomi, tidak hanya sebagai penghasil bahan baku, tetapi juga bagian dari proses industrinya,” katanya. (adv)

editor: pahit s. narottama

Admin
13

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer