KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus memimpin rapat pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rapat tersebut diselenggarakan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Katingan.
Firdaus menekankan pentingnya pembentukan Satgas sebagai langkah strategis percepatan program nasional. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menyiapkan berbagai aspek teknis, termasuk lokasi pembangunan sarana pendukung.
“Satgas ini nantinya menjadi motor penggerak dalam memastikan program makan bergizi gratis dapat terlaksana. Sehingga berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya kepada kalteng24.com, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas kriteria lokasi yang akan diajukan, antara lain tanah harus padat, rata, memiliki sertifikat hak pakai, jaringan listrik, sistem drainase, serta fasilitas pembuangan sampah. Lokasi yang dipilih sebaiknya berupa tanah kosong agar tidak menimbulkan kendala teknis akibat pembongkaran bangunan lama.
Firdaus menambahkan, jika lokasi sudah ada bangunannya, proses pembongkaran memerlukan izin pengguna barang dan persetujuan Bupati, sedangkan anggaran pembongkaran belum tersedia. Oleh karena itu, pemilihan lokasi yang tepat sangat penting untuk percepatan program.
“Tim Satgas yang dibentuk akan segera bekerja melakukan inventarisasi dan verifikasi lokasi sesuai kriteria yang telah ditetapkan, agar program MBG di Kabupaten Katingan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer