PURUK CAHU - Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan, dirinya berkomitmen menjaga objektivitas saat bertugas sebagai Dewan Hakim pada MTQH ke-33 Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi peserta harus dilakukan secara adil agar para qari dan qariah dapat lolos berdasarkan kualitas terbaik. Menurutnya, MTQH bukan hanya kompetisi, tetapi wadah pembinaan generasi muda pecinta Al-Qur’an. Objektivitas penilaian disebut menjadi kunci melahirkan peserta unggulan.
“Harapannya agar seluruh peserta yang ikut ambil bagian dalam MTQH ini dapat terseleksi secara objektif. Sehingga mampu berkompetisi di tingkat nasional,” katanya kepada Kalteng24.com, Minggu (16/11/2025).
Dina dilantik oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama sejumlah dewan hakim lain di Muara Teweh. Ia menyatakan bahwa kepercayaan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik, terutama dalam menjaga transparansi dan integritas penilaian.
Dalam MTQH tahun ini, Dina bertugas sebagai juri cabang Syarhil Qur’an, sebuah lomba yang berfokus pada penyampaian pesan-pesan Al-Qur’an melalui pidato. Ia menilai cabang ini berperan membentuk karakter generasi muda yang religius dan berwawasan luas.
Dina juga berharap, penyelenggaraan MTQH mampu memunculkan bibit generasi unggul yang tidak hanya pandai membaca, tetapi juga mampu mengamalkan nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi para peserta.
“Melalui Syarhil Qur’an, kita bisa melihat bagaimana generasi muda mampu menyampaikan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dengan cara yang menyentuh dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer