KASONGAN – Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disperinnaker) Kabupaten Katingan berharap perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi, menegaskan, sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, minimal 70 persen tenaga kerja di perusahaan harus berasal dari lokal.
“Instruksi gubernur ini segera kita jalankan melalui gerakan sosialisasi. Tenaga kerja lokal patut menjadi prioritas agar masyarakat Katingan memperoleh kesempatan kerja,” katanya kepada kalteng24.com, Sabtu (4/10/2025).
Supardi menambahkan, puluhan perusahaan besar swasta beroperasi di Katingan, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, dan hak pengusahaan hutan.
Ia berharap manajemen perusahaan dapat menjalankan instruksi ini secara profesional, sehingga manfaat lapangan kerja dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, Disperinnaker juga berencana mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat lokal agar siap bersaing dengan standar kerja di perusahaan besar.
Supardi menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya mendukung penguatan ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Dengan begitu, investasi yang masuk dapat memberikan dampak positif nyata bagi pembangunan Kabupaten Katingan.
“Selain sosialisasi, kita ingin tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang memadai sehingga mereka benar-benar mampu mengisi posisi yang ada di perusahaan,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer