Pemkab - DPRD Tetapkan RPJMD 2025-2029 sebagai Peta Jalan Pembangunan Daerah

KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD setempat resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 melalui rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2025. Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan daerah sekaligus kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat selama lima tahun ke depan.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengatakan RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi mengandung harapan, cita-cita, dan komitmen bersama yang akan menjadi kompas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Visi yang ditetapkan adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia”.

“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang responsif, dan pembangunan infrastruktur yang merata serta terintegrasi,” katanya kepada kalteng24.com, Kamis (21/08/2025)

Dia menambahkan, tantangan global maupun lokal, seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, dan keterbatasan fiskal, justru menjadi peluang untuk lebih kreatif dalam menggali potensi daerah.

Rapat paripurna penetapan RPJMD dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wabup Firdaus beserta sejumlah kepala SOPD dan tamu undangan. Penetapan ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait RPJMD Katingan 2025-2029.

“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mengubah tantangan menjadi kekuatan,” katanya.

editor: pahit s. narottama

Admin
7

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer