KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa untuk memastikan seluruh program berjalan transparan dan akuntabel.
Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Luar Biasa (Muscablub) DPC Abpednas Katingan Tahun 2025, di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Sabtu (30/8/2025).
“Transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa sangat bergantung pada fungsi kontrol BPD. Karena itu, BPD harus aktif mengawasi dan memastikan setiap keputusan sesuai aturan dan kebutuhan warga,” katanya kepada kalteng24.com, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Firdaus, BPD tidak boleh hanya dipahami sebagai lembaga pelengkap dalam struktur desa. Ia menekankan bahwa BPD merupakan mitra strategis kepala desa dalam memastikan setiap kebijakan disusun melalui proses musyawarah yang terbuka dan melibatkan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa hubungan harmonis antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci penting agar proses perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan efektif tanpa mengurangi prinsip pengawasan yang seharusnya dilakukan BPD.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme anggota BPD yang hadir dalam Muscablub.
Muscablub Abpednas Katingan 2025 mempertemukan perwakilan BPD dari berbagai kecamatan sebagai wadah diskusi, penyusunan arah organisasi, serta pemilihan pengurus baru yang akan memimpin periode berikutnya.
“Kami berharap forum tersebut mampu menghasilkan kepengurusan Abpednas Katingan yang solid dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa ke depan,” katanya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer