Disperinnaker Katingan Perkuat Posisi Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Besar

KASONGAN – Upaya memperluas kesempatan kerja bagi warga Katingan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disperinnaker). Lewat sosialisasi intensif, pemerintah mendorong perusahaan besar swasta (PBS) di berbagai sektor untuk mengutamakan pekerja lokal sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi, mengatakan bahwa pihaknya telah aktif mendatangi perusahaan untuk memastikan aturan mengenai kewajiban mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal dipahami dan dipatuhi. Instruksi ini, menurutnya, menjadi langkah penting agar keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

“Instruksi gubernur ini langsung kita tindak lanjuti melalui gerakan sosialisasi. Tenaga kerja lokal memang harus menjadi prioritas agar masyarakat Katingan benar-benar mendapat kesempatan kerja,” katanya kepada kalteng24.com, Sabtu (4/10/2025).

Saat ini terdapat puluhan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Katingan, mulai dari perkebunan, pertambangan hingga pemegang hak pengusahaan hutan. Dengan banyaknya sektor usaha tersebut, pemerintah menilai peluang kerja seharusnya bisa lebih terbuka bagi masyarakat lokal.

Supardi berharap pihak manajemen perusahaan tidak hanya menjalankan instruksi tersebut secara administratif, tetapi juga memberikan peluang yang adil bagi warga Katingan untuk berkembang di dunia kerja. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan tetap menjunjung profesionalisme.

“Ketersediaan lapangan pekerjaan sudah ada, tinggal bagaimana masyarakat mempersiapkan diri dan perusahaan membuka ruang secara proporsional,” katanya. (adv)

editor: pahit s. narottama

 

Admin
11

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer