Pemkab Katingan Prioritaskan Penguatan PAD dan Reformasi Kebijakan Hibah

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fokus utama dalam pengelolaan APBD 2025. Langkah ini berjalan seiring dengan upaya penataan ulang kebijakan hibah dan percepatan penuntasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait APBD 2024.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat membacakan pidato Bupati dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III DPRD Katingan, Rabu (13/8/2025), menekankan bahwa penguatan pendapatan harus dilakukan berbasis data dan kajian mendalam.

 “TAPD akan menyusun target pendapatan yang realistis namun progresif, termasuk memaksimalkan potensi carbon trade dan penerapan sistem pembayaran pajak serta retribusi secara non-tunai,” katanya kepada kalteng24.com, Rabu (13/8/2025).

Selain strategi peningkatan pendapatan, Pemkab juga menyiapkan regulasi baru untuk membatasi dan menata penyaluran hibah bagi organisasi masyarakat maupun keagamaan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah preventif agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum atau administratif di masa depan.

Meski demikian, Firdaus tetap menegaskan bahwa penyelesaian temuan BPK tetap menjadi kewajiban yang harus dikawal. Inspektorat Kabupaten Katingan ditugaskan memimpin koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna memastikan tindak lanjut berjalan cepat dan terlapor dengan baik ke DPRD.

“Kebijakan penguatan PAD dan penataan hibah adalah bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel,” katanya. (adv)

editor: pahit s. narottama

 

Admin
4

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer