Propemperda 2026 Dinilai Mampu Tekan Tumpang Tindih Regulasi

MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 akan menjadi pedoman pengendali yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD setempat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada rapat paripurna VI masa sidang I yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh. Menurutnya, mekanisme perencanaan peraturan daerah harus dibuat sistematis agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan, Propemperda juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap aturan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya Propemperda ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com, Jumat (28/11/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa peraturan daerah memegang peranan strategis bagi penyelenggaraan otonomi daerah. Regulasi yang baik akan memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung arah pembangunan yang selaras dengan sistem hukum nasional.

Shalahuddin menekankan penyusunan peraturan daerah harus melalui perencanaan terarah, terpadu, dan memiliki skala prioritas. Ia menyebut dokumen Propemperda menjadi dasar untuk menilai urgensi sebuah produk hukum sebelum ditetapkan.

Pemkab Barito Utara, kata dia, mendorong harmonisasi regulasi agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa penetapan Propemperda juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Shalahuddin berharap, Propemperda 2026 tidak sekadar berorientasi pada jumlah perda yang disahkan, tetapi lebih kepada kualitas regulasi. Aturan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

“Dengan ditetapkannya Propemperda 2026 ini, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas bagi masyarakat Barito Utara,” katanya. (adv) 

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
3

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer