PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024 menuai kontroversi, dan KPU harus melakukan kaji ulang.
Dikatakan, banyak orang yang mengatakan bahwa aplikasi Sirekap menuai masalah. Apalagi kata dia, dalam jangka waktu satu hari, dapat terjadi perubahan suara atau hilangnya suara yang telah diinput melalui aplikasi Sirekap tanpa alasan yang jelas.
“Saya mendukung upaya jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menata kembali sistem penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap. Demikian juga kembali ke pola perhitungan manual yang lebih akurat,” katanya kepada Kalteng24.com.
Menurut dia, hal tersebut tentu juga mengkhawatirkan bagi proses demokrasi yang seharusnya dapat terlaksana dengan baik, transparan dan akuntabel. Dia juga meminta KPU untuk memerhatikan penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilu yang akan datang, dengan sejumlah perbaikan.
Dia berharap, pada penyelenggaraan pemilu yang akan datang, tidak lagi terjadi masalah. Dia juga meminta KPU mencermati setiap masalah yang muncul dalam penggunaan aplikasi sehingga dapat dicarikan solusi dan jalan keluar terbaik, sehingga hal buruk tidak terulang kembali.
“Kesalahan yang terjadi itu jika dibiarkan, justru akan mengancam kredibilitas sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini. Apalagi dengan penggunaan teknologi informasi yang semakin baik, seharusnya, sistem demokrasi juga semakin baik,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan, walaupun secara struktural di tingkat pusat, partainya sudah menyikapi kekurangan aplikasi Sirekap ini, tetapi juga beranggapan bahwa sistem penyelenggaraan pemilu harus diatur sebaik mungkin untuk menciptakan sistem demokrasi yang dapat dipercaya. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer