PURUK CAHU - Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis digital atau teknologi informasi yang diselenggarakan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya.
Pihaknya juga mengapresiasi uji publik pelayanan data kependudukan digital yang terus ditingkatkan. Berikut jumlah atau persentase basis data yang semakin tinggi di kabupaten berjuluk Tira Tangka Balang beberapa waktu terakhir.
“Dengan sosialisasi yang masif, tentu akan meningkatkan progres menuju target nasional dan provinsi berkaitan dengan data kependudukan digital di daerah kita saat ini. Saya juga optimistis semua bisa tercapai,” katanya kepada Kalteng24.com.
Politikus Partai Nasdem Murung Raya ini juga mengatakan bahwa berkaitan dengan potensi terjadinya praktik pungli dalam layanan kependudukan ini, pihaknya berharap, pembinaan dan pengawasan dapat lebih ditingkatkan sehingga mempersempit praktik semacam itu.
Sosialisasi untuk menghindari potensi pungli kata dia, juga sangat penting di dalam pelayanan identitas kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil. Apalagi jika semua sudah menggunakan teknologi dan aplikasi yang terbuka dapat melalui ponsel pintar masing-masing.
“Selain uji publik, pihak dinas wajib menyedikan layanan kritik dan saran sebagai bahan informasi dan masukan dalam rangka perbaikan layanan publik yang nyata dan dinamis. Juga menghindari terjadinya potensi pungli yang rawan terjadi di sektor layanan publik tersebut,” katanya.
Dia juga berharap, pihak dinas dapat membuka diri atau dengan kata lain siap menerima masukan, saran serta kritikan. Terutama dari masyarakat selaku pihak yang dilayani. Karena itu dia meminta masyarakat untuk menggunakan teknologi secara bijak. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer