PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, HM Sriosako meminta kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan. Lebih-lebih menjelang dan pada musim kemarau saat kondisi cuaca panas.
Pihaknya kata dia juga telah menetapkan peraturan daerah tentang pengendalian kebakaran lahan yang perlu disosialisasikan ke masyarakat luas sehingga dapat maksimal dalam menjaga dan mengamankan wilayah dari bencana kebakaran lahan.
“Maksimalkan sosialisasi perda pengendalian kebakaran lahan kepada masyarakat. Ini penting dilakukan supaya dapat diketahui oleh masyarakat luas di Kalteng, dan mereka juga dapat memahami bahwa perda ini untuk kepentingan masyarakat,” katanya kepada Kalteng24.com.
Dikatakan, ketidaktahuan masyarakat mengenai perda tersebut, membuat banyak masyarakat yang tidak memahami mekanisme dalam membakar lahan, sehingga dilakukan secara sembarangan. Bukan tidak mungkin pula akibatnya justru menjadi bencana.
Dia juga menambahkan bahwa masyarakat petani yang ingin membakar lahan untuk keperluan bertani disilakan, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan di dalam perda tentang pengendalian kebakaran lahan tersebut juga ada petunjuk dan tata caranya.
“Ketika masyarakat berbenturan dengan hukum, perda ini memihak masyarakat terutama petani, karena di dalam perda tersebut ada mekanisme yang harus diikuti ketika membakar lahan, sehingga terkendali dan dapat hasil maksimal sesuai harapan,” katanya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, sesama anggota DPRD dan pihak eksekutif untuk berperan aktif menyosialisasikan perda tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat luas, khususnya petani tidak benturan dengan hukum. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer