PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako mengatakan bahwa untuk memelihara jalan yang sudah dibangunagar tidak cepat rusak, maka pemerintah atau instansi teknis wajib melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over dimension over loading (ODOL).
Dikatakan, dalam upaya meminimalisasi kerusakan jalan di seluruh wilayah Kalteng, perlu langkah tepat dan serius dari pemerintah. Dia meminta agar sebelum jalan rusak, pemerintah sudah lebih dahulu mengantisipasi dengan penindakan.
“Ini menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan secara serius dan langkah yang perlu diambil yaitu dengan membangun jembatan timbang di titik-titik rawan yang dilintasi kendaraan dengan over kapasitas,” katanya kepada Kalteng24.com.
Dia mengungkapkan bahwa seperti halnya di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun dan Palangka Raya-Buntok juga diperlukan jembatan timbang karena ruas jalan tersebut seringkali dilintasi kendaraan dengan angkutan besar milik ekspedisi dan perusahaan besar dengan muatan berlebihan.
Selain jembatan timbang, pengawasan juga diperlukan terhadap kendaraan over kapasitas yang kerap melintasi jalan umum dan dalam kota. Sriosako juga meyakini peran pengawasan penegak hukum, terutama aparat kepolisian juga sangat diperlukan.
“Melalui satuan lalu lintas dapat diterjunkan ke lapangan untuk senantiasa memantau itu, karena tugas dalam penegakan itu adalah kepolisian, sehingga mereka perlu memantau dan menindak kendaraan yang melanggar dan itu agar dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Dengan kerja bersama dan bersinergi antara pemerintah dan aparat penegak hokum maka dia berkeyakinan bahwa umur pakai jalan dan tingkat kerusakan akibat kendaraan dengan beban berlebihan dapat dicegah, atau setidaknya dapat dikurangi. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer