PALANGKA RAYA - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako mengatakan bahwa rencana pembangunan jembatan timbang merupakan langkah yang strategis dalam pengelolaan lalu lintas barang. Selain itu juga menjaga kualitas dan umur jalan.
“Dengan jembatan timbang, pengawasan terhadap arus lalu lintas barang dan angkutan yang melibatkan kemampuan badan jalan akibat muatan dan tonase kendaraan yang lalu-lalng dapat dilakukan secara optimal,” katanya kepada Kalteng24.com.
Dikatakan, jembatan timbang akan berfungsi untuk mengukur beban dan tonase kendaraan yang diizinkan untuk melewati jalan dan jembatan yang dibangun pemerintah. Selain itu juga memastikan ketaatan terhadap batas muatan jalan dan mengurangi risiko kerusakan infrastruktur.
Sejauh ini kata dia, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) berkaitan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2024. Khususnya yang menyangkut pembangunan jembatan timbang.
“Keputusan untuk membangun jembatan timbang portabel dan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah, mencerminkan upaya untuk lebih mendekatkan pengelolaan infrastruktur ke tingkat pemerintahan local atau daerah,” katanya.
Dinas Perhubungan pun telah merencanakan pembangunan jembatan timbang portabel, sehingga mulai pembangunan, pengelolaan hingga pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal itu sudah dianggarkan untuk kegiatan tahun 2024. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer