PURUK CAHU – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Murung Raya Stardian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengatasi masalah kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Puruk Cahu dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut kata dia, pihaknya telah menyiapkan anggaran dan rencana kerja yang komprehensif dan terkoordinasi pada tahun 2024 ini. Mereka berharap, penataan kembali akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Bulan Januari lalu kami telah menjadwalkan penyusunan data hasil survei serta mengidentifikasi lokasi perumahan dan pemukiman kumuh, dan kita berharap tim lapangan akan segera menyelesaikannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan,” katanya kepada Kalteng24.com.
Mantan Camat Tanah Siang Selatan ini menambahkan bahwa Disperkimtan Murung Raya juga mempunyai peran penting dalam mengatur perkembangan perkotaan dan perdesaan agar terencana dengan baik, sesuai dengan kearifan lokal yang ada.
Salah satu tugas Disperkimtan adalah melakukan analisis terhadap kebutuhan dan potensi wilayah, sesuai rencana tata ruang kabupaten serta mengatur menggunaan lahan secara efisien dan berkelanjutan.
“Ke depan dapat dipastikan bahwa pembangunan perkotaan dan perdesaan akan berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Melalui data yang dipunyai daerah kata dia, pihaknya berharap ke depan kawasan kumuh yang ada saat ini di kawasan perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Murung Raya ini dapat secara bertahap diatasi, dan menjadikan kawasan lebih layak untuk bermukim. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer