PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalteng membidangi pemerintahan, hukum dan anggaran, Toga Hamonangan Nadeak mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya mengamankan batas wilayah Kalteng.
"Tujuannya agar luas wilayah Kalteng tetap utuh dan tidak hilang diambil oleh provinsi lain. Pemerintah daerah harus menata ulang batas wilayah Kalteng. Harus mempertegas titik koordinat batas wilayah, karena saat ini masih ada persoalan tapal batas dengan provinsi tetangga, baik dengan Kalsel dan Kaltim," katanya kepada Kalteng24.com, Selasa (16/7/2024).
Menurut dia, batas dengan Kalbar sudah selesai, namun batas dengan Kaltim dan Kalsel masih ada yang belum. Untuk itu, pihaknya tidak ingin ada desa yang akan masuk provinsi lain, seperti halnya Desa Dambung di Kabupaten Barito Timur.
Politikus Partai Nasdem asal daerah pemilihan (dapil) II Kalteng, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini mendorong agar rencana tata ruang wilayah (RTRWP) Kalteng bisa tuntas, sehingga secara adminstrasi beberapa desa di perbatasan dengan provinsi lain bisa lebih jelas. “Titik koordinat dan batas wilayah harus dipertegas dan diperjelas lagi,” katanya.
Toga mengatakan, ketika ada potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup berlimpah di wilayah perbatasan dapat memicu masalah sengketa batas wilayah antara daerah atau provinsi bertetangga.
“Ketika ada sengketa batas wilayah, kita kalah bukti dan pendukung yang legal, sehingga tidak jarang ada desa yang lepas dari Kalteng, contohnya Desa Dambung. Kita tidak ingin ada desa lain di perbatasan yang lepas lagi,” katanya.
Dia juga mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten melalui instansi terkait agar lebih giat dan aktif untuk memperkuat data dan fakta lapangan, khususnya berkaitan dengan batas wilayah atau desa.
Toga yang juga praktisi hukum ini mengingatkan, dalam sebuah sengketa perbatasan wilayah, maka bukti administrasi kependudukan dan surat-surat lahan atau tanah juga menjadi acuan pemerintah pusat dalam memutuskan soal sengketa perbatasan antara provinsi. (adv)
editor: pahit s. narottama
Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah
081349219926
kaltengduaempat@gmail.com
Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer