Perusahaan Investasi Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi II DPRD Kalteng H. Achmad Rasyid berharap kepada setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng untuk dapat maksimal dalam memberdayakan masyarakat lokal.

Menurut dia, memaksimalkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan itu sangat penting. Tujuannya supaya dapat membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta kemiskinan di Bumi Tambun Bungai ini.

"Itu juga harus bisa menjadi komitmen setiap PBS, karena tujuan mendatangkan investasi atau menerima investasi itu harus bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam beberapa hal. Salah satunya memberdayakan masyarakat," katanya kepada Kalteng24.com, Senin (22/7/2024).

Dia mengatakan bahwa apabila masyarakat lokal utamanya yang ada di wilayah perusahaan beroperasi belum memiliki keahlian, maka ada baiknya pihak perusahaan memberikan pelatihan kerja yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Selain itu, dalam memberdayakan masyarakat, setiap PBS juga diharapkan setidaknya 40-60 persen masyarakat dipekerjakan. Sebab, dengan semakin banyak masyarakat lokal yang bekerja maka angka pengangguran pun bisa berkurang.

Menurut dia, peran pemda juga diharapkan dalam mendukung hal tersebut, misalnya membuat perda yang di dalamnya mewajibkan PBS untuk merekrut masyarakat local dalam persentase, sehingga masyarakat lokal pun bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.

"Dukungan pemda sangat diperlukan. Contohnya membuat perda tenaga kerja. Tujuannya sebagai pedoman bagi setiap perusahaan agar tidak abai, karena setiap perusahaan wajib memberdayakan masyarakat lokal," katanya. (adv)

 

editor: pahit s. narottama

Redaksi
85

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer